Minggu, 04 Agustus 2013

Dosa-dosa yang sering dianggap suami biasa di dalam keluarga (bagian kedua)



4. Melupakan kedua orang tua karena sibuk mengurusi anak dan istri.
 
Jika anda masih muda belia, tentu belumlah dapat merasakan bagaimana rasanya ingin diperhatikan dan di urusi oleh anak. Tapi, jangan sampai itu terjadi pada anda, merasa sadar sangat membutuhkan anak yang bisa melayani dan mengerti kebutuhan anda, disaat anda sudah tua dan ditinggalkan anak anda.
 
Menyakitkan, kata tersebut belumlah bisa mewakili perasaan orang tua yang ketika dia sudah masuk masa udzur, kemudian di sia siakan oleh anaknya. Anak yang sedari kecil disayang, di timang, di nangna nengne (istilah sunda, artinya : di perhatikan dan dimanja), resah ketika si anak sakit, mencari nafkah tak peduli hujan, badai, panas terik matahari, siang dan malam, untuk memenuhi kebutuhan sang anak, dan apa yang dimiliki, semua di curahkan bagi sang anak, tetapi dikala si orang tua sudah udzur, anak sudah besar, terlebih sukses, dia meninggalkan orang tuanya, dia tidak memberikan perhatian kepada orang tuanya, gajinya sepenuhnya untuk anak dan istrinya, dia makan keluar masuk restaurant mahal bersama anak istrinya, sedangkan orang tua nganjuk ngahutang (istilah sunda : pinjam sana sini).

Ketahuilah wahai suami, pernikahanmu, bukanlah penghalang untuk berbakti memenuhi kebutuhan orang tuamu, takkan habis dan menjadi bangkrut disaat engkau menanggung kebutuhan orang tuamu, orang tua yang selama engkau kecil hingga dewasa, tak pernah sedikitpun merasa takut tidak makan karena berbagi nasi denganmu!!
 
Engkau memiiliki keluarga, bukan halangan untuk tetap memberikan kepada orang tua, apakah engkau ingin berkata : “Wah buat saya saja engga cukup pak Yusuf!!!” Maka saya jawab : Pernahkah ayah ibumu berkata : “Anakku, hari ini engkau jangan makan ya, karena untuk kami berdua saja kurang!!!” Jika jawabannya tidak, maka sungguh egois dirimu, ayahmu, ibumu, ketika fisik mereka kuat, dan engkau masih lemah, mereka tidak takut untuk menanggung semua kebutuhanmu, tetapi disaat engkau kini gagah perkasa, dan orang tuamu renta, maka mengapa engkau menjadi pengecut?? penakut?? dimana mentalmu sebagai pria dewasa? Yang katanya kuat, dan gagah perkasa??
 
Ketahuilah!! Islam begitu memuliakan makhluk makhluk yang masih lemah, orang tua akan sangat berdosa disaat mereka melalaikan kebutuhan anak anaknya disaat mereka masih kecil dan belum baligh, demikian juga si anak, disaat dia menjadi seorang yang kuat, maka dia akan sangat berdosa disaat melalaikan orang tuanya yang sudah tua renta. Dulu apa yang ayah ibumu miliki, maka dia itu milikmu juga, dan disaat engkau sudah dewasa, maka seluruh hartamu menurut pandangan Islam adalah milik orang tua mu juga. Bukankah hal ini sangat adil ?
 
Mari kita simak ..


“Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)

عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: ( أنت ومالك لأبيك )   

Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Didalam hadits diatas, jelas sekali bahwa penanya sudah memiliki keluarga.


عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Pada keterangan diatas, ada hak orang tua atas harta anak anaknya, dan pemahamannya adalah bahwa anak wajib memberikan perhatian kepada orang tua dalam hal nafkahnya.
Para ulama dalam mensyarah hadits diatas memberikan penjelasan, bahwa bolehnya orang tua mengambil harta anaknya dengan catatan :
1. Tidak membuat madhorot sang anak.
2. bukan dalam rangka untuk kejahatan
3. bukan dalam rangka diberikan kepada anak yang lainnya.
4. Orang tua memiliki keperluan atas harta anaknya tersebut.
 
Seorang istri yang shalihah, akan menghormati dan menyayangi mertuanya dan bisa mengerti hal ini, maka dia takkan menjadi manyun dikala suaminya menunaikan kewajibannya kepada orang tua, dan tak ada dosa bagi suami dikala dia memberikan hasil jerih payahnya sendiri kepada orang tua mereka baik dengan sembunyi atau terang terangan. Maka berdosalah seorang istri yang menghalangi suaminya untuk berbakti kepada orang tua mereka.
 
Adapun untuk kemaslahatan rumah tangga, ada baiknya juga jika suami memberikan penjelasan dan melakukannya tidak dengan sembunyi sembunyi. Sungguh merugi, jika disaat kita sudah kuat , besar, memiliki harta, tetapi apa yang kita miliki tak bisa menjadikan kita meniti jalan menuju Syurga.
 
Rasulullah Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)

Kita tak perlu khawatir, berbakti kepada kedua orang tua, tidak akan menjadikan rizki kita menjadi habis, maka akan semakin luas, Insya Allah ; Maka mintalah doa kepadanya agar dimudahkan dan diluaskan rizki kita.

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ada tiga bentuk doa yang amat mustajab, tidak diragukan lagi:
1. Doa orang tua untuk anaknya,
2. doa seorang musafir
3. orang yang yang terzhalimi.”

Berbakti kepada orang tua, merupakan bentuk silaturahim yang paling baik dan besar keutamaannya.
“Barangsiapa yang ingin rezkinya diperluas, dan agar usianya diperpanjang (dipenuhi berkah), hendaknya ia menjaga tali silaturahim.” (Al-Bukhari dan Muslim)
 
Sungguh, kedurhakaan kita kepada orang tua, merupakan salah satu perbuatan yang menyebabkan turunnya adzab secara cepat, bahkan didunia terkadang sudah ditampakkan, sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam :
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ada dua bentuk perbuatan dosa yang pasti mendapatkan hukuman awal di dunia: Memberontak terhadap pemerintahan Islam yang sah, dan durhaka terhadab orang tua (Diriwayatkan oleh Al Hakim dan dinilai shahih oleh Syaikh Albany)
 
Kita berlindung kepada Allah dari sikap buruk terhadap orang tua.

Sungguh, pembahasan tentang bab ini, telah banyak ditulis dan diperpanjang oleh para ulama dalam tulisan tulisan mereka seputar Birrul Walidain (Berbakti kepada kedua orang tua) silahkan anda baca karya karya para ulama tersebut agar semakin lembut hati kita, Insya Allah. 

5. Tidak memberikan perhatian kepada Orang Tua Istri ( Mertua )

Pada kesempatan yang lalu, saya telah menjelaskan tentang kelalaian suami terhadap orang tuanya. Dan pada Bab kali ini, saya ingin mengingatkan para suami tentang perlunya memberikan perhatian kepada mertua kita sendiri.

Pada dasarnya, mertua bukanlah seorang yang Istimewa untuk seorang Istri ataupun suami, mertua mempunyai kedudukan sama dengan muslim lainnya, Akan tetapi, dalam muamalahnya, dia merupakan ibu dan ayah dari orang yang kita cintai dan sayangi, orang tua dari teman hidup kita, yang menemani kita hampir 24jam dalam sehari. Maka tentulah menjadi memiliki sebuah kedudukan khusus, apa buktinya ? Buktinya adalah mertua menjadi orang yang terlarang menikah dengan kita disaat istri / suami telah melakukan akad bersamanya. Cukuplah kiranya hal ini untuk kita fahami.

Kedudukan Ayah / ibu mertua adalah mahram muabbad (abadi) bagi menantunya, artinya haram dinikahi selamanya meskipun istri (anak dari mertua) telah cerai atau meninggal dunia. Sebagaimana disebutkan dalam ayat:


وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu …” Wanita yang haram dinikahi lainnya disebutkan dalam kelanjutan ayat di antaranya,


وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ

… ibu-ibu isterimu (mertua) (QS. An Nisa’: 22-23). Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:

“Adapun ibu mertua, maka ia menjadi mahrom ketika terjadinya akad nikah dengan anaknya, walau si anak sudah atau belum disebutuhi”

(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 414).

Maka tak mengapa seorang istri membuka jilbabnya dihadapan ayah kita, dengan tetap menjaga adab berpakaian dihadapannya, bersalaman dengannya, terkecuali sudah ada tanda tanda timbulnya fitnah, maka jika demikian, istri wajib berlindung daripadanya. Adapun dengan Ipar adalah berbeda, Ipar adalah Maut (Insya Allah menyusul pembahasannya pada bab lainnya)

Kepada saudara kita muslim saja, kita diperintahkan untuk bergaul baik baik ;

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik”. [HR at-Tirmidzi].

Maka terlebih kepada mertua kita yang Allah telah istimewakan menjadi mahrom kita?

Selain itu, mertua adalah orang yang memiliki usia lebih tua dari kita, dan Islam memerintahkan untuk menghormati kaum tua ,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


ليس منا من لم ير حم صغير نا ويو قر كبير نا

“Bukan termasuk kami orang yang tidak merahmati yang lebih kecil dan menghormati yang lebih besar (tua).”[HR at-Tirmidzi. Ash Shahihah : 2196]

Maka adalah aneh jika seorang suami sampai enggan memberikan perhatian kepada mertuanya sendiri, mengabaikannya, melalaikannya, apalagi sampai berkata : “tidak ada kewajiban bagiku untuk memulyakan orang tua mu..” sedangkan ia bisa berbuat baik kepada teman temannya yang lain, membantu mereka.

Sedangkan, berbuat baik kepada mertua, merupakan salah satu jalan memulyakan dan membahagiakan istri kita sendiri, yang mana itu akan semakin menambah kasih sayangnya kepada kita selaku suami.

Selain itu, berbuat baik kepada mertua, merupakan bentuk pengajaran kepada istri kita sendiri yang mana hal tersebut akan menjadikan ia menghormati kepada orang tua kita, dengan sebab dia melihat bagaimana baiknya kita memberikan perhatian kepada orang tuanya.

Kita sama sama memahami, bahwasannya, manusia itu terkadang melihat sesuatu dengan kadar bagaimana feed back dari keadaan sekitar, itu kondisi normalnya. Misalkan, jika seseorang baik kepada kita, kepada keluarga kita, maka kita pun akan menghormatinya, dan berbuat baik pula kepada keluarganya.

Nah, tiada halangan bagi suami untuk lebih baik memperlakukan mertua, entah dengan jalan menyempatkan ziarah kepada mereka, membantu disaat mereka dalam kesulitan, berbagi rizki, beretika saat berbicara dengan mereka, dan lembut saat membantah dikala ada perselisihan diantara kita dengan mertua. dan masih banyak perbuatan perbuatan baik lainnya yang bisa kita lakukan terhadap mereka. Sungguh, seorang istri akan menjadi lebih bisa menghormati seorang suami dan keluarga suami, tatkala dia bisa merasakan kasih sayang kita terhadap keluarganya.

Semoga anda menjadi menantu idaman


Sumber : Facebook Abu Iram al-Atsary 
-----------
Artikel : My Diary 

Baca juga:
- Sikap lemah lembut suami terhadap istri 
- Ciri-ciri wanita sholehah 
- Sungai di bawah laut 
- Do'a dapat mengubah Takdir. 
- Keutamaan Sholat Subuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar