Sabtu, 06 Juli 2013

Guncangan dasyat menimpa syiah!!.

Untuk pertama kali dalam sejarah syiah modern, syiah digoncang oleh perkataan seorang imam.

Moqtada al Shadr pemimpin terbesar syiah Irak dituduh setelah berbenturan dengan sunni di Irak. Sekarang dia menghantam syiah dan keluar di muktamar Najaf milik syiah dia mengakui imamah/khilafah Khulafaurrasyidin yang empat: Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Dia mengumumkan bahwa Abu Bakar dan Umar tidak pernah mengajak perang, dan dia mengumumkan pula bahwa Yazid bin Muawiyah tidak bertanggung jawab tentang darah imam Husain!

Tidak berselang lama datanglah vonis kafir untuk Moqtada al Shadr, mereka kaum syiah (khususnya Yasir al-Habib yang keji itu) mengumumkan bahwa Moqtada Shadr adalah ahmaq (bodoh) ablah (dungu) ghabiy (goblok) kafir keluar dari syiah. Kata-kata “Khulafa` al-Arba`ah” di Najaf al-Asyraf membuat yasir habib pening, mumet tidak bisa tidur semalaman!!!! Yasir bilang: syiah model apa ini, mengakui Ali sebagai imam keempat!!! Copot surbanmu atau harus kita yang nyopot!!!! Ini ucapan kufur!!! Di Najaf Asyraf Ali dijadikan nomer empat?!!! Dan atas nama Fatimah engkau mengajak bersatu dengan umariyyiin dan wahhabiyyiin?! Allahu akbar!!

Ini video pengakuannya terhadap Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, sekaligus ucapan pengkafiran oleh yasir (mantap!)
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=NMqT7m05v7E



 

Ini video pengumumannya bahwa Yazid tidak ikut membunuh Imam Husain.
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=NMqT7m05v7E

Ya Allah jika dia jujur dalam ucapannya, tidak ingin mengelabui ahlussunnah maka berikan taufiq dan pertolongan kepadanya, namun jika dia ingin mempermainkan ahlussunnah maka binasakanlah ya Allah, istirahatkan umat Islam dari kejahatannya.

Sumber :www.gensyiah.com
--------------
Artikel : My Diary

Baca juga :
- Anak lelaki kulit hitam bermata biru.
- Dosa-dosa yang dianggap suami biasa didalam rumah tangga.
- Penjarahan Hajar Aswad. 
- Astaghfirullah aladzim, inilah manusia yang menghalalkan Zina!! 
- Fatwa nikah Mut'ah menurut Ulama Syi'ah (mengerikan). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar